Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua orang pria masing-masing berinisial RA (23) dan Si (46) diamankan petugas dari Polsek Payung Sekaki, Rabu (17/5/2017).
Keduanya diduga telah melakukan pemalsuan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.
Dari tangan keduanya, petugas menyita uang palsu senilai hampir Rp 4 juta.
Tak hanya itu, satu unit mesin pencetak kertas uang palsu, satu unit mesin penghalus uang palsu, serta satu unit mobil merk Toyota Avanza ikut disita petugas sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini bermula saat keduanya mendatangi sebuah kafe yang berada di Jalan Arengka II pada Rabu dini hari.
Sesampainya di sana, kedua pelaku pun memarkirkan mobilnya. Mereka kemudian meminta minuman, berikut dua orang wanita untuk menemani mereka.
Setelah puas, sekira pukul 05.00 WIB kedua pelaku pun meminta bon kepada pemilik kafe.
Pemilik kafe lantas menyuguhkan bon senilai Rp 1.050.000 juta kepada keduanya.
Tanpa pikir panjang, kedua pelaku pun menyerahkan sejumlah uang yang dimaksud kepada pemilik kafe dan pergi menuju ke mobil mereka.
Namun, sang pemilik kafe menaruh curiga dengan uang yang dibayarkan kedua pelaku.
Dari ciri-ciri yang terlihat, ia pun memastikan jika uang tersebut adalah palsu.
Sang pemilik kafe pun kemudian langsung mengejar kedua pelaku sambil memanggil keduanya.
Mendapati hal tersebut, bukannya berhenti, kedua pelaku langsung pergi tancap gas dengan mobil.