Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sebanyak tiga unit travel gelap ditilang Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Jum'at (19/5/2017) di Muara Fajar kilometer 11, Rumbai, Pekanbaru.
Satu di antara travel gelap tersebut ditahan Dishub dan penumpang terpaksa diturunkan.
Penindakan yang dilakukan Dishub tersebut dalam rangkaian Operasi Patuh Siak 2017 yang dilaksanakan Satlantas Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan POM TNI, Jasa Raharja, Dishub Pekanbaru.
Dalam giat tersebut pihak Jasa Raharja juga mendapati kendaraan umum yang tidak menjalankan kewajibannya membayar asuransi.
Selanjutnya diberikan pemahaman pada pemilik kendaraan agar melaksanakan kewajiban terkait kepastian keselamatan penumpang.
"Hari ini Operasi Patuh Siak 2017 kita melibatkan tim terpadu. Tentu akan lebih banyak yang menjadi sorotan terhadap kendaraan. Selain kita tentunya memberikan pemahaman," terang Kasatlantas Polresta Pekanbaru melalui Kasubnit I Unit Turjali, Ipda Darmainil memimpin gelar razia.
Ditambahkannya, giat razia yang lebih variatif ini diharapkan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat pengendara.
"Setidaknya dari segala aspek pengendara harus mengetahui apa saja yang harus dipatuhi. Tidak hanya standar kendaraan dan kelengkapan surat kendaraan," ujar Darmainil.
Dalam giat tersebut polisi mengeluarkan 13 tilang termasuk dua kendaraan berat.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser kembali menyampaikan himbauannya terkait kesadaran pengendara dijalan raya.
Khususnya moda transportasi massal.
Menurut Rinaldo melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu akan menjadi hal yang sangat berpengaruh pada keamanan, kenyamanan dan keselamatan penumpang.