Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim buru sergap (Buser) Polsekta Ungaran menangkap satu tahanan yang sempat kabur dari Mapolsekta Ungaran.
Lokasi penangkapan di sekitar area pembangunan flyover Stasiun Tawang Kota Semarang, pukul 16.00 WIB.
"Kami imbau tiga tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak, kami tak segan bertindak tegas," ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, Selasa (23/5/2017) sore.
Perwira berpangkat melati tiga itu menyebut identitas tahanan yang ditangkap adalah Wahyu Ari alias Bisu.
Diberitakan, empat tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsekta Ungaran, Selasa (23/5/2017) pagi.
Empat tahanan yakni di tiga pelaku penggelapan dan satu pelaku pencurian melarikan diri dari ruang tahanan Mapolsek Ungaran.
Keempat tahanan yang kabur yakni Jimmy Sutrisno (27) warga Jalan Serasi V/04 Babadan Baru, Kabupaten Semarang, Wahyu Ardi alias Bisu (23) Jalan Diponegoro, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Dua tahanan lainnya yakni Bangun Supriyadi (26) Jalan Magersari RT 04/RW 02 Kecamatan Tembalang, Semarang, Slamet Wahyudi (30) warga Jalan Kembangarum RT 08/RW 03, Mranggen, Demak.
Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan saat melarikan diri, keempatnya menjebol plafon ruang tahanan dan tidak menggunakan alat bantu.