Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kasus penempelan poster Garudaku Kafir di gedung FISIP Undip, masih didalami jajaran Reskrim Polrestabes Semarang.
"Saya belum bisa omong karena belum dapat laporan hasil pemeriksaan. Saya masih tugas di Pemalang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, Rabu (24/5/2017), melalui telepon.
Abi, sapaannya, memaparkan proses pemeriksaan lima penempel poster itu perlu ketelitian lebih.
"Kami ingin mengungkap latarbelakang mereka, tugas masing-masing pelaku. Ini untuk mengetahui bertentangan dengan Pancasila atau tidak," bebernya.
Dia berencana memublikasikan kasus itu bersama jajaran rektorat Undip, bila pemeriksaan sudah usai.
Rektor Undip, Yos Johan Utama melarang semua pihak menyebarkan ajaran-ajaran yang anti-Pancasila di kampus.
"Dengan tegas saya melarang penyebaran ajaran apapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," jelasnya, dalam konferensi pers, Senin (22/5/2017) lalu.
Yos menuturkan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Undip Semarang dalam rangka menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila.
Terkait dengan pemasangan poster 'Garudaku Kafir', pelaku yang diketahui berjumlah lima mahasiswa saat ini sedang diperiksa secara internal.
"Ada empat laki-laki dan satu perempuan. Diduga konseptor berinisial AMM. Kami adakan sidang di lingkungan kampus," katanya.