News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Ini Tilep Rp 2,5 Miliar Dana Nasabah Bank UMKM Jatim

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyulah, perempuan pegawai Bank UMKM Jatim Cabang Gresik menutupi mukanya ketika keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Rabu (24/5/2017). SURYA/SUGIYONO

Laporan Wartawan Surya, Sugiyono

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Masyulah pegawai Bank UMKM Jatim Cabang Gresik menutupi mukanya ketika keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik.

Perempuan berusia 43 tahun ini tersangkut kasus pidana karena diduga mengkorupsi dana nasabah senilai Rp 2,5 miliar. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik, Luthcas Rohman, menjelaskan tersangka dilaporkan oleh pimpinan bank dan nasabah sekaligus. 

"Dari laporan korban, kami tidak lanjuti. Ternyata, dari intern audit ditemukan kerugian sebesar Rp 2,5 Miliar," kata Luthcas, Rabu (24/5/2017).

Selama dalam mobil tahanan tersangka Masyulah hanya diam. Beberapa kali ditanya wartawan juga tetap diam dan menutupi mukanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini