Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan dari pengungkapan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 24,4 gram.
Dari pengungkapan tersebut polisi meringkus tiga orang pria.
Selain itu polisi juga mendapati senjata api revolver berikut dengan lima butir peluru.
Terkait sabu-sabu, Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman mengatakan dugaan adalah pelaku bandar besar.
"Hanya saja kita belum dapatkan barang bukti dalam jumlah banyak," kata Dedi, Minggu (28/5/2017).
Ditambahkannya, narkoba yang dipasok ke Pekanbaru diduga kuat melibatkan tahanan di Lapas Bengkalis.
Baca: Truk Tabrak Barisan Sepeda Motor di Lampu Merah, Tiga Orang Tewas, Empat Lainnya Luka Berat
"Masih terus kita selidiki," ujarnya.
Mengenai senjata api yang ditemukan, dikatakan Dedi, tersangka mengaku mendapatkannya dari seseorang.
"Katanya belum pernah dipakai (ditembakkan). Penyelidikannya kita serahkan ke Reskrim," ujar Dedi.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, soal penyelidikan kepemilikan senjata api, pihaknya akan menelusuri dari keterangan tersangka.
"Ya, masih dalam upaya untuk mencari tahu darimana asal senjata api ini," ujarnya.
Sebelumnya tiga orang lelaki diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Ketiganya yakni, SA, DZ alias Zul serta ES alias Erik.
SA ditangkap di Simpang Bukit Barisan, sedangkan DZ dan ES ditangkap di sebuah rumah di Jalan Hibrida Gang Buntu, Pekanbaru.