News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Habib Rizieq Dipolisikan Terkait Ancaman Bakar Pura

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq Syihab dipolisikan Patriot Garuda Nusantara (PGN) Bali, Kamis (8/6/2017) siang tadi.

Itu dikarenakan adanya ujaran kebencian tentang ancaman pembakaran Pura sesuai dengan pasal 165 A KUHP.

"Kami melaporkan hal ini karena cukup mengusik toleransi umat di Bali. Habib Rizieq menyebarkan kebencian yang dapat berpwngaruh pada tolwransi umat di Bali," ujar Ketua LSM PGN, Gus Yadindidampingi 16 pengacara, Kamis (8/6/2017).

Gus Yadi menuturkan, bahwa ujaran kebencian itu menyebar luas di sosial media Youtube.

Sehingga, sikap itu bisa sangat mempengaruhi hubungan yang terjalin antar umat beragama di Pulau Seribu Pura ini.

Karena itu, ia bersama 16 advokat juga membawa bukti berupa tekaman vidio berbentuk cd aepanjang 25 menit.

"Ujaran itu seperti melumpuhkan orang-orang di luar bali dan mengembalikan ke Bali menghancurkan pura dan kuil-kuil di Bali."

"Ini cukup menganggu karena itu bersifat provokatif dan sangat menganggu ketentraman di bali," bebernya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini