TRIBUNNEWS.COM, SLEMANĀ - Seorang warga Maluku meninggal seusai terlibat keributan di salah satu kafe yang berada di Babarsari, Depok, Sleman, Jumat (9/6/2017) dini hari. Kasus ini juga melibatkan beberapa personel Polda DIY.
Terkait kasus yang kini dilimpahkan ke Polda DIY, Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan pihak reskrim saat ini tengah melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Informasi yang beredar di masyarakat, ada dua versi yang berbeda, yakni sekolompok mahasiswa asal Maluku yang telah melakukan penyerangan.
Versi sebaliknya, Martinus yang menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda DIY.
"Kami sedang memeriksa saks-saksi dari semua yang terlibat. Harus dicocokan sehingga nantinya kami mendapatkan kronologi yang pas," terangnya.
Dalam pemeriksaan sementara, kasus tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, padahal menurut Peraturan Bupati No 26/2013 kegiatan operasional selama bulan puasa di minggu kedua dan ketiga, di mulai sejak pukul 21.00 WIB dan harus berakhir pukul 24.00 WIB.
Keributan tersebut juga karena ada dugaan masih adanya peredaran miras di wilayah Sleman.
Oknum anggota kepolisian yang terlibat pun sudah diketahui identitasnya dan masih dilakukan pemeriksaan.
Untuk itu iapun mengimbau agar semua pihak, dapat menahan diri dan tidak terpancing oleh kabar-kabar yang tidak jelas kebenarannya. (nto)