News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2017

Ratusan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang Kabur Terancam Tak Dapat Remisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 54 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru, Sabtu (6/5/2017). Tujuan pemindahan itu untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di Rutan Klas IIB tersebut. TRIBUN PEKANBARU/DODDY VLADIMIR

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kaburnya ratusan tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru beberapa waktu lalu masih menyisakan proses hukum bagi mereka.

Selain pemeriksaan internal dan masih melakukan pencarian terhadap tahanan yang belum tertangkap atau belum menyerahkan diri, kini proses hukuman bagi mereka akan bertambah.

Menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini mereka yang melarikan diri terancam tidak akan mendapatkan Remisi atau pemotongan masa hukuman khusus hari besar, Lebaran Idul Fitri bagi umat muslim.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Riau, Dewa Putu Brata mengungkapkannya kepada Tribun Pekanbaru, akhir pekan lalu.

Baca: Masih Ada 139 Tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang Kabur

"Bisa saja kemungkinan tidak menerima remisi. Ini kan belum selesai memeriksa orang itu. Tergantung kebijakan pimpinan (Kemenkumham RI)," ungkapnya.

Bagi Kanwil Kumham Riau, pembatalan remisi bagi tahanan memiliki nilai positif dan negatif tersendiri.

Di satu sisi, remisi akan mempercepat masa hukuman penghuni rutan sehingga akan membantu mengurangi kapasitas rutan yang sesak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini