News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Ahok Sudah Dipidana Dua Tahun Penjara, Mengapa Buni Yani Masih Dipermasalahkan?

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi pendukung Buni Yani di depan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/REZEKI HARDAM SAPUTRO

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Rezeqi Hardam Saputro

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Massa pendukung Buni Yani di luar Pengadilan Negeri Bandung meminta Buni Yani dibebaskan.

Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Asep Saripudin yang pertama kali berorasi membakar semangat peserta aksi.

"Kami minta Buni Yani dibebaskan karena yang dilakukan Buni Yani itu ada kebenaran," ungkap Asep, Selasa (13/6/2017).

Asep menambahkan, Buni Yani telah menyebarkan fakta kebenaran dan tidak ada rekayasa tentang penistaan agama Islam. Maka, kata dia, tidak ada alasan untuk menahan Buni Yani.

Buni Yani turun dari mobil dan memasuki gedung Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (13/6/2017). TRIBUN JABAR/THEOFILUS RICHARD (Tribun Jabar/Theofilus Richard)

"Sekarang Ahok sudah terbukti bersalah dan dipidana dua tahun penjara, terus mengapa Buni Yani masih dipermasalahkan," jelas Asep kepada wartawan Tribun Jabar.

Baca: Pembacaan Ayat Suci Alquran Mengawali Aksi Massa Pendukung Buni Yani

Asep berharap tidak ada lagi persidangan untuk kasus Buni Yani.

"Saya berharap satu Syawal nanti Buni Yani telah bebas dan dapat berkumpul lagi dengan keluarga," jelas Asep.

Buni Yani menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini