Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pria berinisial BS (27) terbilang nekad. Tak punya uang tapi ngebet konsumsi sabu ia menjadi kurir tempel sabu narapidana Lapas Kerobokan.
Belakangan kebiasaannya menikmati sabu terendus polisi. Anggota Satreskoba Polresta Denpasar akhirnya menggulung BS.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menyatakan BS seorang teknisi audio yang tinggal di Jalan Gunung Talang I Padang Sambian, Denpasar Selatan.
Ia diamankan pada Sabtu 3 Juni 2017 sekitar pukul 12.00 Wita di Jalan Gunung Talang Raya, saat membawa empat paket sabu dengan berat 4,88 gram.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki diketahui bernama BS biasa mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Denpasar dan sekitarnya," ucap Hadi, Kamis (15/6/2017).
BS mendapat sabu dari seseorng bernama JR yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka mengaku disuruh menempel saja dan menunggu perintah dari JR dengan upah Rp 50 ribu per alamat.
Upah yang diterima ditukar dengan sabu dan digunakan sendiri. BS mengaku sudah empat kali disuruh mengedarkan. Tiap kali mengirim ia mendapat 5 gram sabu untuk diedarkan.
"Untuk pengakuan yang tersangka mendapat dari LP Kerobokan itu kami masih dalami. Karena bisa jadi ini cara tersangka menyembunyikan jaringannya," beber Hadi.