Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menemukan 21 sampel atau 34 persen dari 61 sampel makanan yang dijual di pasaran mengandung bahan berbahaya.
Di antara 21 sampel tersebut, 19 sampel (90 persen) mengandung Rhodamin B dan 2 sampel (10 persen) mengandung Boraks.
Kepala BBPOM DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, mengatakan pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY melaksanakan pantauan harga dan stok sembako di lima pasar tradisional. Mulai dari Pasar Argosari, Beringharjo, Godean, Bantul, dan Wates.
"Kami membawa mobil laboratorium keliling untuk uji langsung terhadap 4 bahan berbahaya, yaitu Rhodamin B, Methanyl Yellow, Boraks, dan Formalin," bebernya dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Pracimosono Kepatihan, Jumat (16/6/2017).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebagian besar produk mengandung bahan berbahaya dari luar Yogyakarta yaitu Magelang, Kutoarjo, Purworejo, Kebumen, dan Solo.
Terhadap temuan tersebut, lanjut Ary, tindak lanjutnya adalah dengan melakukan pemusnahan produk oleh pemilik.
Selain itu juga pemilik membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali produk dengan kandungan berbahaya tersebut.
"Hasil tahun ini jika dibandingkan dengan temuan produk tahun lalu, mengalami penurunan sebanyak 8,31 persen. Tahun 2016, dari 52 sampel yang diambil sebanyak 22 sampel atau 42,31 persen mengandung bahan berbahaya yakni 17 sampel mengandung Rhodamin B dan 5 sampel mengandung boraks," bebernya.
Ary meminta agar pembeli cermat memilih sebelum membeli. Salah satunya bisa dengan melakukan cek KLIK yakni Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluwarsa.(*)