Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satpol PP Kota Samarinda mengakui hingga saat ini belum ada melakukan pemantauan di jalur II Samarinda-Tenggarong, tempat beroperasinya prostitusi berkedok warung kopi atau yang kerap di sebut dengan warung kopi pangku.
Pasalnya, kendati aparat gabungan dari Samarinda dan Kutai Kartanegara telah melakukan penertiban sebelum bulan puasa silam, namun praktik prostitusi di sepanjang jalan yang menghubungkan Samarinda dan Tenggarong itu masih beroperasi.
"Saat ini belum ada pemantauan di sana, mungkin beberapa hari ini kita akan pantau, dan lakukan tindakan," Tutur Kasi Operasional dan Pengendali, Satpol PP Kota Samarinda, M Teguh Setya, Jumat (16/6/2017).
Lanjut dia menjelaskan, sebelum bulan puasa pihaknya memang telah melakukan penertiban dengan mengamankan sejumlah mucikari, termasuk menyegel warung-warung tersebut.
Namun, akibat sanksi dan hukuman yang tergolong ringan, diduga membuat masih beroperasinya praktik prostitusi tersebut.
"Kita lakukan tipiring dengan denda Rp 450 ribu, kalau denda sampai Rp 5 juta dengan hukuman kuruman 5 bulanan, mungkin bisa buat efek jera, namun saat ini hukuman yang diberi rendah sekali," ungkapnya disela razia waria dan PSK.
Selain itu, penertiban di kawasan tersebut tidak dapat maksimal, jika hanya dilakukan oleh Satpol PP Kota Samarinda, pasalnya lokasi yang prostitusi tersebut berada tepat di perbatasan, hanya berbatasan dengan seberang jalan saja.
Hal itu dapat membuat penghuni maupun gadis pnghibur mengaku berasal dari Tenggarong, jika Satpol PP Kota Samarinda melakukan penertiban.
"Kalau Satpol PP Samarinda saja yang melakukan razia, sedangkan Satpol PP Kukar tidak, mereka dapat mudah menyeberang jalan saja. Makanya tidak bisa hanya kami saja, harus bersama dengan Kukar. Kita akan koordinasi dengan mereka, guna langkah penertiban," tutupnya.