Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Nurholis Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengungkap kasus sindikat penggelapan mobil. Seorang pelakunya di antaranya tercatat sebagai anggota kepolisian.
Oknum polisi tersebut adalah Firman. Pangkatnya bripka. Ia bertugas di satuan Sabhara Polres Tanah Laut.
Firman tak sendirian dalam aksinya. Ia bekerjasama dengan warga sipil bernama Hendra alias Manggal yang diketahui warga Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Andi Wijaya, menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban bernama Habibah alias Santi, pemilik mobil.
Dari laporan tersebut, diketahui pelaku menjalankan bisnis rental mobil korban.
Namun, sekitar dua bulan terakhir, tidak menyerahkan setoran atau bagi hasil. Korban lantas melaporkan kedua pelaku ke polisi.
Sebelumnya, korban mendapat laporan, dua mobil tersebut digadaikan pelaku ke orang lain. Untuk mobil Toyota Yaris seharga Rp 50 Juta. Sedangkan Toyota Inova Rp 40 Juta.
"Jadi korban merasa dirugikan sekitar Rp 90 juta. Benar juga bawah korban ini adalah pemilik mobil meski masih belum lunas," terang Andi.(*)