Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Tak hanya jalur rusak dan berdebu, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Bakharuddin juga menyayangkan perilaku ugal-ugalan pemudik.
Selain membahayakan diri sendiri, perilaku ugal ugalan juga membahayakan pemudik lain.
"Kami sudah tetapkan batas maksimal laju kendaraan 40 kilometer per jam, tapi lihat sendiri. Pemudik lajunya kencang semua," kata Bakharuddin, Selasa (20/6/2017).
Melanggar batas kecepatan tak hanya dilakukan pemudik saat siang hari. Malam hari yang minim penerangan pun para pemudik juga tetap melaju di atas batas maksimal yang telah ditentukan.
"Kalau siang jarak pandang saja berkurang karena debu, kalau malam pasti makin berkurang. Itu sangat membahayakan," sambung dia.
Pasir dan debu sangat membahayakan para pemudik terlebih saat hujan. "Coba lihat di tanjakan jembatan itu banyak debu. Kalau hujan bisa jadi licin, sangat bahaya," terang dia.