Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Anaknya tidak kunjung diangkat menjadi pegawai sedangkan uang sudah dikirim Rp 300 juta.
Warga Pekanbaru ini hanya bisa melapor ke polisi.
Sejak Januari 2017 silam rencana pengangkatan anaknya tidak kunjung terealisasi, Nurhayati membulatkan hati melaporkan diduga pelaku berinisial D (62) ke polisi.
Dalam laporannya Nurhayati menyebutkan bahwa ia sudah mengirimkan sejumlah uang kepada D sebagai syarat agar anaknya bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan BNN Kota Pekanbaru.
Namun pada prosesnya janji tersebut tidak pernah terealisasikan.
"Korban merasa dirugikan setelah anaknya tidak kunjung menjadi pegawai. Kasusnya masih dalam proses," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Rabu (21/6/2017).
Terkait dengan peristiwa itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu dengan janji yang belum diketahui kebenarannya.
"Jangan mudah terbujuk rayu dengan janji-janji yang belum pasti kebenarannya. Apalagi persoalan pekerjaan. Sebab nanti malah merugikan diri sendiri," kata Dodi.