News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng yang Diedarkan Jelang Lebaran

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang menggagalkan penyelundupan dua ton daging celeng, Selasa (20/6/2017) malam.

Daging tersebut rencananya hendak dibawa ke Tangerang, Banten.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Murbani Budi Pitono menerangkan, daging celeng itu ditemukan di dalam bak truk dengan nomor polisi BD 8853 AQ.

Polisi menangkap sopir truk bernama Wayka Rahman (46), warga Desa Tinggi Hari, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

“Daging celeng itu berasal dari Bengkulu dengan tujuan Tangerang,” ujar dia, Rabu (21/6/2017).

Diduga, lanjut Murbani, daging celeng itu untuk dijadikan bahan oplosan daging kambing dan sapi yang diedarkan jelang dan saat Lebaran.

Dua ton daging celeng yang hendak diselundupkan ke Tangerang, disembunyikan di bawah barang rongsok di dalam bak truk.

“Sopirnya mengakui bahwa membawa daging celeng. Petugas membongkar muatan dan ternyata benar ada daging celeng ditumpuk di bawah kardus rongsok. Daging dicampur dengan pecahan batu es di dalam karung,” jelas Murbani.

Saat diminta dokumen yang sah terkait pengiriman dua ton daging celeng, Wayka tidak dapat menunjukkan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini