TRIBUNNEWS.COM, TABANAN – Mobil pemadam kebakaran mogok di depan toko Nyoman, Kediri, Tabanan, Bali, Rabu (28/6/2017) malam.
Tak pelak, upaya memadamkan kobaran api di gerombong milik Dewa Made Rai (70) di Banjar Mengening, Desa Nyitah, Kecamatan Kediri, terkendala.
“Mobil mogok karena ada masalah pada mesin. Belum sampai di tempat kejadian. Tadi malam sekitar pukul 01.00 wita saya dan anggota tarik bawa ke bengkel,” ujar Suardi, petugas pemadam kebakaran, Kamis (29/6/2017).
Suardi menyebutkan, saat ini Pemadam Kebakaran Tabanan memiliki lima mobil pemadam api. Satu di antaranya buatan tahun 1985 pemerintah Jepang. Kondisinya tak maksimal.
Adapun dua mobil merek Mercedes Benz tahun 1997. Keduanya bermasalah di bagian aki sehingga tak bisa distarter.
Sedangkan dua mobil lagi bermasalah pada mesin pompa dan penyimpanan air yang bocor.
“Kendaraan kami di Tabanan sudah tergolong tua. Tapi itu yang ada dan bisa kami gunakan,” jelasnya.
Meskipun mendapatkan dana perawatan senilai Rp 150 juta selama setahun, biaya itu sudah termasuk pengadaan BBM, perawatan dan perbaikan.
Ia menyebutkan kendala lain yang dihadapi adalah pengadaan onderdil kendaraan yang sulit.
“Biasanya bengkel melakukan modifikasi, alatnya susah. Karena seperti itu makanya cepat rusak,” terangnya.
Pada Kamis (29/6/2017) juga terjadi kebakaran rumah lantai dua sekitar pukul 10.00 Wita yang dimiliki oleh Ni Nengah Sumitari (55), Jalan Terompong, Banjar Delod Puri, Kecamatan Kediri, Tabanan.
Diduga sumber api dari dupa sisa sembahyang di lantai dua, akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 50 juta.
Saat mempersiapkan kendaraan untuk meluncur ke lokasi kebakaran di Banjar Delod Puri, Suardi menyebutkan, pihaknya juga menghadapi masalah.
Karena dua mobil Mercedes Benz mengalami kendala pada aki sehingga tidak bisa dinyalakan.
“Terpaksa harus bongkar aki dulu, untungnya bisa,” katanya.
Suardi berharap pihaknya bisa mendapatkan mobil operasional baru, meskipun biaya perawatan yang dipangkas.
Ia menyebutkan, dengan adanya kendala kendaraan, pihaknya dalam menerima panggilan keadaan darurat terkadang was-was.
“Takut jika terjadi apa-apa dengan kendaraan dan tidak bisa jalan,” terangnya.(*)