TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memberikan apresiasi kepada tim dari Polda Jatim, Polresta Kediri dan Satpol PP yang telah bersinergi dalam menggrebek Karaoke Inul Vizta Kediri.
"Kami siap mencabut izin dari Inul Vizta. Karena diduga terbukti ada praktik striptis dan minuman alkohol (minol)," kata Abdullah Abu Bakar di kantornya, Jumat (14/7/2017).
Ditambahkan Walikota, pencabutan izin Inul Vizta dilakukan setelah penyidikan yang dilakukan Polda Jatim selesai.
"Kami sudah mengkajinya, kami akan cabut izinnya," tambahnya.
Sementara seluruh aktifitas yang ada di Karaoke Inul Vizta telah dihentikan. Petugas kepolisian telah memasang police line serta memasang rantai yang digembok di pintu masuknya.
Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mas Abu ini menambahkan, untuk tempat hiburan lainnya silakan mencari rejeki di Kota Kediri.
Namun harus sesuai dengan aturan dan ketentuan, perda serta etika yang ada di Kota Kediri.
"Terkait Inul Vizta kami telah peringatkan sejak dua tahun lalu jangan sampai karaoke keluarga dan karaoke yang izinnya sesuai prosedur digunakan di luar prosedur. Termasuk menjual minuman beralkohol dan praktik prostitusi," ungkapnya.
Terhadap tempat hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran, Pemkot Kediri bakal tegas mencabut izinnya. Di Kota Kediri saat ini terdapat belasan tempat hiburan yang membuka usaha di Kota Kediri. (Surya/ Didik Mashudi)