Jariah, Kepala SD Negeri Kumai Hilir 1, juga terlihat bingung sambil menahan tangis ketika ditanyai.
Dia mengaku trauma dengan kemarahan oknum polisi itu.
Hingga saat ini, pihaknya baru melaporkan kasus ini ke kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, di Kumai.
Hingga berita ini diturunkan, memar merah di mata MA, yang hari ini tak masuk sekolah, masih terlihat.
Marlina (36), ibu MA, menyesali tindakan pelaku hanya karena anak bertengkar.
"Cobalah ditanyakan dulu, masalahnya apa. Jangan langsung ditampar. Kan masih di lingkungan sekolah, coba lapor dulu ke guru," kata Marlina.
Dia pun mengaku, pelaku memang sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Marlina menjelaskan, keluarga besarnya memang memediasi pelaku dan pihaknya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos juga membenarkan bahwa permasalahan ini sudah diselesaikan dengan musyawarah.
"Kami sudah melakukan perdamaian. Pihak keluarga sudah memaafkan. Karena mereka juga ternyata masih keluarga. Tapi oknum anggota tetap kami lakukan tindakan disipilin. Itu tidak pantas, sekalipun sebagai orangtua dia emosi melihat anaknya (dipukul)," ungkap Premos.
Dia menyebutkan, ASS bisa terancam hukuman seperti penudaan kenaikan pangkat, penempatan khusus, disel, atau tunda gaji berkala.
"Karena ini hukuman internal," tuturnya.
Penulis: Nugroho Budi Baskoro
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Anak Mengadu Dipukul, Polisi Pukuli Siswa SD di Depan Guru