TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Seorang oknum polisi memukul wajah seorang bocah kelas VI SD di depan guru dan siswa lainnya setelah anaknya mengadu dipukul oleh temannya itu.
Akibat tamparan itu, siswa tersebut mengalami lebam dan gigi goyang.
Insiden itu dialami oleh bocah berinisial MA, siswa kelas 6 SD Negeri Kumai Hilir 1, Kecamatan Kumai Kabupaten, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, sepulang sekolah, Jumat (14/7/2017).
Pelakunya adalah seorang brigadir polisi berinisial ASS, anggota Sabhara Polres Kotawaringin Barat.
Menurut S, staf penjaga SD Negeri 1 Kumai Hilir, yang menjadi salah satu saksi,
insiden itu terjadi setelah siswi berinisial DA dipukul MA.
MA memukul bagian antara bahu dan dada temannya itu karena tak terima setelah DA mengejeknya karena baju yang dipakainya robek.
DA lalu menangis dan mengadu kepada ayahnya, ASS, yang sudah berada di luar gerbang sekolah. ASS yang berseragam dinas langsung masuk ke lingkungan sekolah dan memukul wajah MA di hadapan guru kelasnya, Parminah, yang sedang menyelesaikan cekcok kedua muridnya itu.
"Akhirnya yang bisa menghentikan ASS, DA juga." ungkap S, Sabtu (15/7/2017).
"Habis itu (ASS) marah-marah sama Ibu Parminah, sambil nunjuk-nunjuk," tutur S sambil menangis.
Saat ditemui, Sabtu (15/7/2017) pagi, guru kelas, kepala sekolah, dan penjaga sekolah yang melihat insiden itu masih trauma.
Mereka bahkan menangis saat menjelaskan peristiwa itu.
Parminah pun tak tak bisa langsung lancar menjelaskan peristiwa ini.
"Enggak kuat saya. Saya terkejut melihat itu. Saya di depannya, baru habis menasihati anak (MA) itu," ujar guru yang sudah mengajar di SD itu dari tahun 1990 itu.