Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kafe Bibir disegel aparat Polda Bali, karena kedapatan ada narkoba berupa ekstasi dan beberapa liting ganja.
Pihak Polda Bali telah menyegel karena ijin dari kafe bibir diduga menyalahi aturan dan menyelidikan terhadap ijin tersebut.
"Status kafe diserahkan ke Ditreskrimsus. Nanti penyidikan dilakukan mendalam mengenai ijinnya," ucap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Senin (17/7/2017).
Dan karena itu, pihaknya masih melakukan penyegelan terhadap 'Kafe Bibir' untuk proses penyidikan dan belum ditentukan kapan akan dibuka segel.
"Kami masih lakukan penyidikan. Memang ada dugaan pelanggaran prosedur soal jam bukanya kafe tersebut," bebernya. (ang).