TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polda Sumatera Utara terus mendalami keterlibatan seorang oknum polisi dari kasus penyelundupan sabu seberat 40 kilogram lebih di Medan, Sumatera Utara.
Aiptu S diduga jadi pengendali penyelundupan sabu asal Malaysia ini. Karenanya, ia diperiksa secara intensif.
"Kita gelar dulu hasil penyelidikan awal dari Propam. Dari hasil itu, kita akan lapor pimpinan, apa langkah dan tindakan selanjutnya, tunggu saja," ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw.
Sebelumnya, delapan orang ditangkap dalam kasus tersebut. BNN bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara terpaksa menembak dua tersangka karena berusaha melarikan diri.
Seluruh barang haram tersebut dikemas dalam puluhan kotak.(*)