Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim patroli laut Bea dan Cukai (BC) Batam menangkap kapal dari Malaysia yang hendak menyelundupkan burung kecer ke Batam.
Bea Cukai mengamankan sebanyak 214 keranjang yang masing-masing berisi 20 ekor burung kecer.
Humas BC Batam Raden Evy Suhartantio, Jumat (21/7/2017) malam mengatakan, penangkapan barang yang akan diseludupkan ini disekitaran perairan tiban Mentarau, Batam, Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 23.20 WIB.
"Yang mengamankan adalah anggota patroli kita. Memang setiap hari kita terus melakukan patroli di perairan Batam. Dan ini salah satu bentuk pencegahan kita," sebut Evy menerangkan.
Dikatakan Evy, perahu karet yang membawa burung tersebut berisi lima orang di atasnya.
Namun saat pengejaran kelima orang ini melarikan diri ke darat dengan cara mengandalkan kapalnya.
"Setelah kapal dikandaskan, kemudian dia kabur dan meninggalkan semua barang itu," tambah Evy.
Rencananya, semua hasil tangkapan ini akan diserahkan kepada pihak karantina namun pihak BC Batam masih melakukan koordinasi dengan pihak karantina.
"Barang bukti sekarang ini masih sama kita. Rencananya akan kami serahkan ke pihak karantina untuk proses lebih lanjut," singkatnya. (koe)