News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Risma Kirimkan 107 Nama Anak di Surabaya yang Putus Sekolah ke Mahkamah Konstitusi

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih berjuang untuk mempertahankan pengelolaan SMA/SMK meski saat ini sudah dikelola Pemerintah Provinsi.

Terbaru, Pemkota baru saja menyerahkan data anak putus sekolah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Minggu ini, Risma baru saja mengirim data nama-nama dan alamat anak Surabaya yang putus sekolah.

"Datanya kita ngirim lagi. Ini sudah yang ketiga, terakhir, ada 107 yang kita kirim. Kita serahkan langsung pas aku ke Jakarta Rabu kemarin," ucap Risma, Jumat (21/7/2017).

Data itu ia serahkan saat bersamaan dengan adanya putusan MK yang menolak gugatan pengelolaan SMA SMK oleh Pemerintah Kota Blitar.

"Kata Pak Supomo sudah dikirim tapi pakai pos. Lalu tak minta kirim langsung saja. Karena kita kan butuh tanda terima. Makanya pas di Jakarta kemarin tak minta kirim lagi langsung," tegasnya.

Menurut Risma, ia pasrah saja dengan apapun hasil dari upaya yang dilakukan di MK. Terlebih dengan hasil keputusan untuk Kota Blitar.

"Nggak tahu saya. Yang tahu hasilnya hanya Tuhan Yang Maha Esa. Lha gimana aku juga sudah berusaha semampuku," kata Risma.

Ia juga hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya pada proses yang sedang berlanjut.

Sebab selain menyerahkan data anak putus sekolah, Risma juga menyerahkan data-data tarikan di SMA/SMK di Surabaya.

"Kita juga sudah serahkan datanya. Datanya anak-anak sekarang ditarik uang gedung berapa. Semuanya lengkap, nama dan alamatnya," katanya.

Sampai saat ini disampaikan Risma masih banyak warga dan anak-anak Surabaya yang mengirim surat ke dirinya. Bahkan sampai berlembar-lembar.

"Sampai tujuh lembar itu ada. Aku kan sampai nggak bisa baca semua. Padahal intinya ya sama, tapi ya nggak apa-apa. Mereka memang wadulnya ke aku," imbuhnya.

Ia mengaku kini hanya bisa menunggu keputusan atas gugatan warga yang dilayangkan ke MK agar pengelolaan SMA SMK bisa dikembalikan lagi ke Pemerintah Kota Surabaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini