Laporan Wartawan Surya Fatkul Alamy
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Genderang perang terhadap tindak kejahatan jalanan, terutama pencurian dengan kekerasan (Curas) dan jambret terus ditabuh Polretabes Surabaya.
Selama satu bulan mulai 27 Juni hingga 27 Juli 2017 tim Anti Bandit Polrestabes dan Polsek se-Surabaya mengungkap 22 kasus dengan 16 tersangka.
Tersangka sebanyak itu, rinciannya curas sebanyak dua kasus dengan delapan tersangka, sedangkan jambret ada 14 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.
Ke-16 tersangka yang kini menghuni sel tahanan di Polretabes dan Polsek itu, usianya mulai 18 tahun hingga 35 tahun.
Baca: Pelaku Curas di Surabaya Ini Ditangkap Saat Kencan di Dekat Jembatan Petekan
"Kami menyampaikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Bentuknya militansi dari tim Anti Bandit yang terus beraksi menindak tegas penjahat dan berhasil. Dalam waktu kurang satu bulan bisa mengungkap 22 kasus Curas dengan 16 tersangka. Sebagian besar pelaku jambret dnegan modus pepet dan rampas," sebut Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, Kamis (27/7/2017).
Menurut Iqbal, para pelaku tidak memilih tempat untuk beraksi. Semua tempat di Surabaya patut diwaspadai lantaran pelaku bsia saja beraksi jika kesempatan berbuat jahat memungkinkan.
Dari 16 pelaku yang di ringkus, mereka telah beraksi di Jl Tidar, Jl Bubutan, JL Tembok Dukuh, JL Kalikepiting, JL Raya Tanjungsari Sukomanunggal, Jl Babat Jarawat Pakal, Jl Indrapura, JL Rajawali, JL pahlawan, Jl Pasar Kembang, JL Arjuno, JL Karangmenjangan, Jl Wonokromo, Jl Ngaglik, dan Jl Sumatera.
Novel Baswedan: Polri Tidak Akan Berani Mengungkap https://t.co/VfDq6L3mQl via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 27, 2017
"Ada pelaku yang melakukan kejahatan di lima sampai 10 TKP dan berhasil ditindak. Kami
sudah bisa mencegah sekaligus melakukan penegakan hukum kepada pelaku-pelaku ini," kata Iqbal.
Selain meringkus 16 tersangka, tim Anti Bandit berhasil menyita barang bukti berupa hasil curian dan lainya, seperti 10 motor dari berbagai merek dan jenis, jam tangan, 5 handphone (HP), tas, dompet dan barang bukti lainnya.