TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sebanyak 173 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Kediri batal berangkat, Kamis (27/7/2017).
Tertundanya sebagian CJH menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya itu gara-gara visa haji yang hingga saat ini belum rampung.
Wakil Bupati Kabupaten Kediri, Masykuri Ikhsan mengaku tertahannya CJH ini karena terganjal soal visa dari pihak kedutaan.
blockquote class="twitter-tweet" data-lang="en">
PPATK Endus Transaksi Keuangan Pentolan Teroris Bahrumsyah Mengalir ke Marawi https://t.co/PNPJIRKZMf via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
"Berangkatnya cuma ditunda menunggu visa haji selesai," ujar Masykuri Ikhsan disela pemberangkatan CJH di kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kediri.
Menurut Masykuri pihaknya menjamin para CJH akan diberangkatkan menyusul ke kloter empat.
"Kami jamin sebanyak 1244 CJH akan berangkat ke tanah suci. Termasuk yang terkendala visa," ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan sebagian rombongan CJH sudah diberangkat menuju ke embarkasi Sukolio Surabaya.