News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mariana, Ibu Penganiaya Bayi Terancam 5 Tahun Penjara

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mariana, ibu Baby J

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baby J mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, Mariana Dangu.

Kini Mariana ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan dan dia dinyatakan sehat.

Motif penganiayaan yang dilakukan Mariana karena dia ingin mendapatkan kiriman uang dari ayah biologis bayinya itu.

"Kami sudah menetapkan ibu kandungnya sebagai tersangka. Motif dari tersangka merekam video itu sendiri, ialah untuk meminta uang ke ayah biologis Baby J, warga Austria," ucap Dirreskrimum Polda Bali, Kombespol Sang Made Mahendra Jaya, Senin (31/7/2017).

Tersangka disangkakan pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tersangka saat ini dinyatakan sehat, dapat atau cakap bertanggungjawab atas perbuatan yang dilakukan.

"Karena motivasinya ialah melakukan hal tersebut (penganiayaan) untuk mendapatkan sesuatu," jelasnya.

Baby J akan diserahkan P2TP2A untuk perlindungan atau yayasan untuk penanganannya.

Bayi JD tampak tertawa riang saat bercanda dengan Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha, Vivi Monata Adiguna, Jumat (28/7/2017). TRIBUN BALI/I WAYAN ERWIN WIDYASWARA (Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara)

Kekerasan terhadap balita terjadi di Denpasar, Bali. Seorang ibu menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 11 bulan.

Dengan kejamnya, sang ibu menampar, memukul, mencubit, hingga membawa bayinya ke kamar mandi dengan kasar lalu dimandikan memakai cairan pencuci piring.

Baca: Seorang Ibu Aniaya Bayinya, Diduga Stres Ditinggal Pacar Bule

Aksi kekerasan wanita berinisial MD terhadap bayi berinisal JB itu terungkap lewat video yang tersebar di media sosial, Kamis (27/7/2017).

Yayasan Metta Mama dan Maggha kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Bali, Jumat (28/7/2017).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini