News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Pamekasan

Dari 5 Tersangka Hanya Bupati Pamekasan yang Berani Tanpa Masker saat di Bandara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pamekasan Achmad Syafii setibanya di Mapolda Jatim, Rabu (2/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lima tersangka dugaan suap penanganan perkara Alokasi Dana Desa (ADD) hasil OTT KPK di Kabupaten Pamekasan, Madura diboyong ke Jakarta dari Gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (3/8) sekitar pukul 03.15 WIB.

Ketika keluar dari Gedung Tipidkor Polda Jatim hanya Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang wajahnya tidak ditutup masker.

Tiga tersangka lain, Kepala Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetya; Kepala Inspektorat Pamekasan, Sucipto Utomo; Kabag Administrasi Inspektorat, Noer Solehudin; dan Kepala Desa Dasok, Agus Mulyadi, semuanya mengenakan masker seperti penyidik KPK.

Sementara tersangka Agus Mulyadi, Kepala Desa (Kades) Dasok tidak ikut dibawa ke Jakarta dikabarkan sakit dan dirawat di RS Bhayangkara.

Ketika Bupati Pamekasan digiring ke bus milik Polda Jatim untuk menuju Bandara Juanda, enggan memberi komentar.

Ia hanya menyunggingkan senyum dan tangan kanannya memegang kaca mata.

Baju yang dipakai juga sudah ganti yakni motif kotak-kotak ditutup jaket warna gelap. Kemudian disusul tiga tersangka lainnya.

Pemeriksaan kelima tersangka yang berlangsung di Polda Jatim memakan waktu sekitar 11 jam, mulai, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 16.00 WIB hingga Kamis (3/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Lamanya pemeriksaan karena materi yang diungkap penyidik cukup banyak sehingga butuh waktu lama.

Sementara enam orang yang sempat diamankan KPK di Pamekasan tidak terlihat ikut masuk ke dalam bus, termasuk Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan; Kasi Intelijen, Soegeng; staf Kejari Pamekasan, Indra Permana, dan dua staf Inspektorat.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK diduga terkait penanganan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015-2016 di Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Rp100 juta.

Kasus itu ditangani Kejari Pamekasan. Kasus dihentikan setelah ada dugaan suap Rp 250 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini