TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Aviation Securty (Avsec) Bandara Juanda yang bertugas di Embarkasi Surabaya menyita 40 slop rokok.
Barang bawaan melebihi batas ini ditemukan di tas koper calon jemaah haji (CJH) asal Situbondo.
Saat petugas memeriksa barang bawaan semua calon jemaah, koper milik anggota kloter 32 itu terdapat tumpukan kardus rokok dalam jumlah besar.
"Rokok-rokok itu milik sejumlah jemaah. Bukan milik salah satu jemaah," terang Isnawati, dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Minggu (6/7/2017).
Selain menyita 40 slop rokok dari berbagai merek, petugas juga mengamankan 82 pack atau bungkus rokok. Semua dibawa jemaah melebihi batas maksimal.
Barang-barang bawaan jemaah itu diperiksa di Asrama Haji Sukolilo. Petugas Avsec dan Bea Cukai mengusung semua alat ke Asrama Haji itu.
PPIH telah memutuskan bahwa batas maksima jemaah membawa rokok adalah 200 batang atau setara 15 bungkus.
Selain menyita banyak rokok, petugas juga menyita 3 botol minyak goreng. "Kami hanya dititipi," aku salah satu jemaah.
Rokok di Mekkah memang mahal. Harga per bungkus rokok di sana bisa di atas Rp 50.000. Selain ada warga yang mukim di Tanah Suci, ada yang biasa dijual lagi di sana.
Kepala Kemenag Kabupaten Situbondo, Attok Illah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap barang bawaan untuk mengikuti ketentuan aturan penerbangan.
“Rokok yang boleh dibawa maksimal 2 pres (slop). Perlu peran tokoh dan kiai untuk mensosialisasikan barang bawaan ini," kata Atok.