TRIBUNNEWS.COM -- Wanita berparas cantik SA (24) resmi berstatus tersangka dalam kasus temuan bayi yang membeku di dalam sebuah freezer di tempat pencucian mobil di Jalan Pulau Bunyu RT 11, Kampung Satu, Tarakan, Kalimantan Utara.
Perlakuan sadis yang dilakukan SA t erhadap darah dagingnya sendiri ini tak ayal berhasil mengaduk emosi publik.
Ramai warganet kemudian yang menghujat SA melalui akun media sosial.
Bahkan akun Facebook SA menjadi sasaran empuk bagi warganet untuk menumpahkan sumpah serapah.
Di berbagai postingan di akun Facebook personal SA dengan nama 'Hozza Fiarez Sally' pun penuh dengan kecaman publik.
Berselang sehari usai kasusnya terkuak, Kamis (3/8/2017) merupakan puncak netizen menumpahkan kekesalan mereka.
Namun tak berselang lama, pada keesokan harinya, Jumat (4/8/2017) akun SA sudah menghilang dan tidak dapat diakses.
Tribun Kaltim sempat mendapatkan beberapa isi postingan yang pernah diunggah SA, bisa baca disini
Akun Facebook SA yang sempat bisa diakses publik ini pun menghebohkan publik.
Hingga hari ini, Senin (7/8/2017) kasus SA dan akun Facebooknya masih menjadi topik pembicaraan hangat publik.
Bahkan terdapat pula laporan yang diterima pihak kepolisian di Kota Tarakan mengenai laporan dari masyarakat yang menyebut akun Facebook SA aktif kembali.
Berdasarkan penelusuran Tribun Kaltim, memang terdapat sebuah akun dengan nama 'Hozza Fiarez Sally'.
Namun berbeda dengan akun personal asli milik SA, yang kini telah dinonaktifkan.
Kemunculan akun baru atas nama 'Hozza Fiarez Sally' ini dalam bentuk fanpage alias halaman.