Laporan wartawan Tribunkaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Berawal dari patroli motor yang dilakukan rutin oleh Sat Sabhara Polresta Samarinda, petugas dapat mengungkap kasus peredaran narkoba.
Pengungkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit Patmor Sat Sabhara di sekitar jembatan Mahkota II, pada Selasa (8/8) kemarin, sekitar pukul 17.00 Wita.
Terdapat dua pelaku yang diamankan, yakni Rahmat Wahyudi (44) dan Dodi Irawadi (34), dengan barang bukti sabu seberat 0,41 gram.
Saat itu, petugas mencurigai gerak gerik keduanya, dan langsung melakukan penggeledahan. Tak ingin tertangkap, salah satu pelaku menjatuhkan satu poket sabu ke tanah. Namun, petugas mengetahui hal itu, dan langsung mengamankan keduanya.
"Kasus ini merupakan limpahan dari Sabhara, yang pada saat itu tengah melakukan patroli rutin, dan berhasil mengamankan pelaku, yang gerak geriknya mencurigakan," tutur Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Rabu (9/8/2017).
"Selanjutnya pengembangan akan kami lakukan, guna dapat mengungkap jaringan pelaku," tutupnya. (*)