News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Ini Pacari Napi Narkoba, Jadi Kasus Pidana Setelah Foto-foto Vulgarnya Disebar

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sel penjara

Mansur mengunggah foto-foto vulgar Ernawati yang ia dapatkan sebelumnya ke akun facebook Ernawati.

Tidak hanya itu, Mansur juga menyebarkan foto-foto berkonten pornografi itu ke teman-teman Ernawati melalui aplikasi Line.

Ernawati baru mengetahui foto-fotonya tersebar dari teman-temannya. Ernawati pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung.

Baca: Sebelum Mata Najwa Stop Tayang, Ternyata Najwa Shihab Sudah 2 Tahun Ini Tak Bekerja di Metro TV

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan Mansur sebagai tersangka hingga akhirnya kasusnya sampai ke meja hijau.

Ketua Majelis Hakim, Aslan Ainin di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (9/8/2017) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan.

Majelis hakim menyatakan Mansur bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini