News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nangkap Maling Di RT Ini Dapat Hadiah Jutaan Rupiah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk himbauan keamanan yang dipasang warga perumahan Gerilya Indah, RT 34, Kelurahan Mugirejo, Kamis (10/8/2017).

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Geram karena lingkungan tempat tinggalnya sering terjadi aksi pencurian, warga perumahan Gerilya Indah, RT 34, Kelurahan Mugirejo, membuat sayembara unik.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman warganya, serta ancaman bagi pelaku tindak kriminalitas, warga di perumahan tersebut, memasang spanduk himbauan kepada warga dan pelaku kejahatan.

Isi pesan itu :

"Nangkap Maling Siang Hari Rp 500.000, Nangkap Maling Malam Hari Rp 1.000.000".

Diakhir himbauan terdapat kalimat yang mengharuskan pelaku pencurian babak belur dengan tingkat babak belur 70 persen.

"Harus Bonyok Dulu 70 %, RT 34".

Baca: Nomor Polisi Mobil Pajero Sport Merah Istri Raja Keraton Solo Dipalsukan Maling

Terdapat dua spanduk yang dipasang warga, terdapat di depan pintu masuk perumahan, dan di pos ronda. 

Warga sekitar, M Didi Nuryanto (48) menjelaskan, di lingkungan tempat tinggalnya memang menjadi langganan pencurian.

Selain mencuri uang, pelaku pencurian juga pernah membawa kabur mobil milik warga.

"Sering kejadian, kotak amal hilang, bahkan mobil sempat hilang. Padahal, ronda malam rutin dilakukan," tuturnya, Kamis (10/8/2017).

Kendati demikian, kejadian kemalingan itu kerap terjadi pada siang hari, disaat sebagian warga tangah beraktivitas di luar rumah.

Baca: Tak Disangka, Ternyata Dua Maling Motor yang Meresahkan Itu Adalah Wanita

Namun, selama spanduk tersebut terpasang, hingga saat ini belum ada kejadian pencurian, maupun tindak kriminalitas lainnya.

"Dipasang sejak bulan puasa lalu, dan hingga saat ini masih aman kawasan ini," tuturnya.

Ardiansyah menjelaskan, spanduk tersebut dipasang karena inisiatif warga agar lingkungan tempat tinggalnya aman.

Bahkan, dirinya sudah melaporkan hal itu ke kelurahan, serta kepolisian, dan spanduk itu diperkenankan untuk dipasang.

"Sudah lapora saya sama polisi dan kelurahan, tidak apa-apa dipasang, mereka setuju saja. Tapi saya minta sama warga, kalau memang ada kejadian, dan pelakunya tertangkap, jangan main hakim sendiri," ucapnya.

Baca: Kronologi dan Fakta Lengkap Mobil Anak Wali Kota Surabaya Risma Dibobol Maling

Tercatat, di RT yang dipimpinnya, terdapat kurang lebih 2000an jiwa, dari sekitar 400 kepala keluarga. Dan, spanduk himbauan tersebut hanya dipasang di perumahan tersebut saja.

"Kalau memang ada kejadian, dan pelakunya ditangkap, kita sudah siapkan uangnya. Dan, uangnya ini merupakan sumbangan dari warga," tuturnya.

"Semenjak dipasang, memang belum pernah ada kejadian lagi, belum ada laporan lagi ke saya. Bahkan, keributan juga tidak pernah terjadi lagi," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini