News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Petani Asal Bireuen Aceh Gagal Selundupkan 10 Kg Ganja ke Pekanbaru

Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua petani asal Aceh Timur masing-masing Mirza dan Nasrudin yang nekat membawa 10 Kg ganja ke Medan. Ganja itu rencanakan akan dikirim ke Pekanbaru, Jumat (18/8/2017). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsekta Patumbak kembali menggagalkan penyelundupan ganja asal Aceh.

Kali ini, petugas menangkap dua orang petani yang bertindak sebagai kurir masing-masing Mirza (20) dan Nasrudin (24), keduanya warga Bireuen, Aceh Timur.

"Keduanya kami tangkap saat turun dari bus yang datang dari Aceh. Menurut penuturan kedua tersangka, ganja yang mereka bawa hendak dikirim ke Air Molek, Pekanbaru," kata Kapolsekta Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi, Jumat (18/8/2017).

Baca: Kisah Ninik Luh Ayu Sang Juru Masak, Dicegat Musuh hingga Diminta Mencampur Makanan dengan Racun

Afdhal mengatakan, jumlah barang bukti yang disita sebanyak 10 kg. Untuk mengelabui petugas, 10 kg ganja itu dibungkus rapi dengan menggunakan lakban cokelat.

"Dari penuturan kedua tersangka, mereka baru separuh menerima upah. Sisanya akan dibayar oleh bandar besarnya setelah semua ganja sampai ke tangan pemesan," ungkap Afhdal.

Untuk mengungkap kasus ini, Afdhal berkordinasi dengan Polres Pekanbaru. Ia juga berkordinasi dengan Polres Aceh Timur.

"Kedua tersangka belum mau menyebut identitas bandar besarnya. Mereka masih menutupi informasi terkait penyelundupan ganja ini," katanya. (Ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini