News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT Nabire Baru Gelar Sosialisasi NDPE Policy untuk Pelestarian Hutan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT. Nabire Baru, menggelar sosialisasi terkait kebijakan No Peat and No Exploitation (NDPE Policy) yang diberlakukan sejak Mei 2017 lalu.

CSR Manager PT. Nabire Baru Yakobus Stefanus Muda menjelaskan isi kebijakan ini adalah mengimbau kepada pihak supplier dan kontraktor untuk tidak melakukan pengembangan di kawasan yang bernilai karbon tinggi, tidak membangun kasawan gambut, dan melakukan eksploitasi terhadap SDM (Sumber Daya Manusia) karyawan maupun masyarakat lokal.

“Sosialisasi ini sebagai keberlanjutan perusahaan dalam melaksanakan kebijakan NDPE untuk melindungi hutan, lahan gambut, dan hak- hak masyarakat,” ujar Yakobus dalam keterangannya kepada media beberapa waktu lalu.

Dalam kebijakan tersebut, Yakobus menjelaskan ada dua tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh manajemen PT. Nabire Baru maupun pihak ketiga yakni supplier, kontraktor, dan pemasok yang bekerjasama. Tanggung jawab tersebut antara lain tanggung jawab terhadap lingkungan dan tanggung jawab sosial.

“Secara lingkungan berarti perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pengembangan di area yang memiliki stok karbon tinggi, tidak melakukan pengembangan di area yang memiliki nilai konservasi tinggi, dan lain sebagainya,” jelas Yakobus.

Sementara tanggung jawab sosial, Yakobus menerangkan perusahaan harus menghormati hak masyarakat, dan hukum adat untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (PADIATAPA).

“Perusahaan juga berkomitmen untuk menyelesaikan semua keluhan dan pemasalahan yang terjadi melalui proses perundingan terbuka, serta memfasilitasi keikutsertaan petani skala kecil dalam rantai pasok, “ imbuhnya.

Lebih lanjut, Yakobus menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menghormati dan mendukung hak asasi pekerja. Dirinya juga menegaskan PT. Nabire Baru menolak untuk mempekerjakan SDM dibawah umur dan tidak akan melakukan praktek kerja paksa.

“Kami berkomitmen untuk menghormari dan mendukung hak- hak asasi pekerja seperti kesehatan dan kehidupan yang layak sesuai dengan undang- undang ketenagakerjaan yang berlaku,” papar Yakobus.

Adapun sosialisasi ini dikatakan Yakobus dihadiri oleh beberapa dinas terkait antara lain, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pendapatan Daerah. Kemudian pihak Kepolisian Rsort Nabire, perwakilan perusahaan supplier, dan kontraktor, serta beberapa tokoh masyarakat dari kampung Sima dan Wanggar Pantai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini