Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Engkos (33) suami dari Yuli (40) tersangka dalam kasus penculikan Bayi terpaksa harus ikut mendampingi sang istri saat menghadapi proses hukum di Polsek Batam Kota.
Menurut pengakuan Engkos, ia tidak tahu menahu tentang anak itu.
Dari pengakuan istrinya, itu adalah anak dari hasil pernikahan mereka.
Mata Engkos terlihat berlinangan ketika menceritakan kasus yang dialami sang istri.
Sejauh pengetahuan Engkos, anak yang di bawa Yuli pulang ke rumah adalah darah dagingnya.
Baca: Dian Ungkap Pernikahan Kedua Opick Ijab Kabulnya Lewat Sambungan Telepon, Apa Hukumnya?
Maka dari itu, saat polisi bertanya anak itu anaknya siapa, Engkos langsung mengatakan kalau itu adalah anak kandungnya.
"Saya tahu kalau anak itu bukan anak saya setelah kasus ini terungkap. Mau marah tak bisa lagi. Saya saja tidak tahu kalau istri saya keguguran, bahkan dia ke Batam juga saya tidak tahu," sebut Engkos, Selasa (22/8/2017) siang.
Terkahir sang istri pamit kepada Engkos hendak pergi ke Cibinong ke tempat anak angkatnya di sana.
Baca: Sri Mulyani Janjikan Harga BBM, Tarif Listrik dan Elpiji Tidak Naik Tahun Depan
Kemudian Yuli juga mengatakan akan melahirkan di Cibinong namun sayang, itu hanya alasan saja dan ternyata Istrinya sudah keguguran.
"Istri saya orangnya begitu. Sesakit apapun dia tidak mau ngasih tau sama saya. Makanya saya bingung. Mau marah juga gak bisa," sebutnya.
Ia bilang kepada istrinya, kalau sudah ini takdirnya mendingan sang istri jujur saja kepada pihak kepolisian.