News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan 12 Napi Ormas Ke Nusakambangan Diapresiasi, Tapi Diminta Perhatikan Ini

Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Gerindra

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -‎ Rombongan Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi Mapolda Bali, Kamis (24/8/2017).

Kunjungan ini berkaitan dengan penegakan hukum, dan beberapa persoalan hukum di Bali.

Satu di antaranya mengenai pemindahan 12 Narapidana Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyatakan, untuk urusan pemindahan 12 Napi memang sebagai sebuah gagasan cukuplah bagus.

Itu dilihat sebagai upaya pemberian efek jera.

Baca: Pria Datang ke Polsek Denpasar Barat dengan Bersimbah Darah, Ini yang Terjadi

Pendek kata, bisa jadi pemindahan itu ialah pemberian hukuman supaya tidak terjadi hal serupa kembali terjadi.

"Napi ormas dipindahkan, adalah sesuatu gagasan untuk hukuman menjadi lebih berat. Dan terpidana menjadi lebih takut. Atau bisa dikata efek jera," ucapnya.

Hanya saja, perlu diperhatikan ialah realitas yang dihadapi Menkum HAM saat ini, yakni  over capacity (kelebihan kapasitas) di dalam tahanan itu sendiri.

Karena bisa dilihat saja, tahanan narkoba sudah membludak bahkan berdampak tingginya uang makan.

Menkum HAM, sampai-sampai meminta bantuan kenaikan anggaran. Sebab, saat ini anggaran itu sekitar Rp 4,1 Triliun.

"Hal-hal itulah yang harus diperhatikan. Bagaimana Nusakambangan saat ini. Kalau tidak diperhatikan, nantinya kan berakibat pada anggaran itu sendiri. Tapi, sebagai sebuah gagasan adalah sebuah hal baik," bebernya. (ang)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini