Laporan Wartawan Tribun Lampung
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Lima pemuda warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu terpaksa meringkuk di sel Mapolsek Pringsewu, karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis, Jumat (1/9) lalu.
Aksi bejat kelima sekawan ini terbongkar setelah korban IW (19) melapor ke Mapolsek Pringsewu, usai mengalami perlakuan tidak senonoh tersebut.
Kelima tersangka masing-masing berinisial AN (20), CH (19), RC (17), PS (16), dan JH (22) ditangkap di kediamannya pada Sabtu (2/9/2017).
Kapolsek Pringsewu Kompol Andik P Sigit mengatakan, perbuatan kelima tersangka terjadi di Pekon Podomoro.
Andik menceritakan perbuatan kelima pelaku bermula Jumat (1/9) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, saat korban berada di pasar terminal Pringsewu.
Baca: Pembunuhan dan Pemerkosaan Sepasang Kekasih Terungkap Setelah Mereka Jadi Kerangka
Kemudian lima tersangka yang mengendarai dua sepeda motor menghampiri korban.
Salah satunya JH, yang korban kenal.
JH membonceng korban diiringi sepeda motor lainnya menuju Bukit Bintang Pekon Podomoro.
Kelimanya berbincang hingga sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Andik korban saat itu melihat JH pergi meninggalkan tempat tersebut sehingga hanya tinggal korban bersama empat pelaku.
Sepeninggal JH, korban meminta pulang. Tetapi JH kembali menahan korban.
Secara tiba-tiba AN mendorong korban dan ketiga temannya membekap serta memegangi korban.