Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Polsekta Samarinda Utara bersama FKPM dan Sandi Bhayangkara melakukan operasi cipta kondisi di eks lokalisasi Bandang Raya Solong, Sungai Pinang.
Operasi yang diikuti sekitar 30 personel itu, mulai menyisir setiap sudut tempat, sekitar pukul 22.00 Wita.
Kendati lokasi tersebut telah ditutup oleh Pemerintah, namun praktik prostitusi di lokasi diduga masih beroperasi.
"Ini giat rutin kita lakukan, dengan sasaran yang berbeda-beda setiap pekannya," kata Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Ervin Suryatna, Minggu (3/9/2017).
Operasi tersebut menyasar warga yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Guna menghindari tindakan kriminalitas, pemeriksaan badan terhadap warga juga dilakukan, dengan target sajam dan narkoba.
Baca: Terbunuhnya Pegawai BNN Pertama Kali Dikabarkan Sang Putri yang Berusia 4 Tahun
"Sasaranya premanisme, narkoba, sajam, miras dan yang tidak dapat tunjukan KTP. Ini antisipasi terhadap tindak kriminalitas," ucapnya.
Hasilnya, kepolisian membawa dua warga ke kantor polisi, karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas, serta 73 botol miras disita.
"Ada puluhan miras kita sita, serta dua orang kita amankan karena tidak ada KTP," ujar dia.