TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Dalang pembakaran 7 sekolah dasar (SD) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah terkuak.
Otak pembakaran sekolah ini diduga adalah anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Gerindra, Yansen Binti.
Untuk mengembangkan penyelidikan, Yansen Binti dibawa ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Mengenakan kemeja lengan panjang warna hijau, anggota Komisi B di DPRD Kalteng ini diterbangkan menggunakan helikopter polisi menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan selanjutnya dibawa ke Jakarta menumpang pesawat komersial.
Yansen Binti dibawa ke Bareskrim Mabes Polri setelah sempat ditahan di Mapolda Kalimantan Tengah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran 7 SD setelah 12 jam diperiksa secara intensif.
Dari hasil penyelidikan sementara, Yansen Binti adalah otak pembakaran 7 sekolah di Palangkaraya sepanjang Juli lalu.
Baca: Anggota DPRD dari Partai Gerindra Ini jadi Tersangka Dalang Pembakaran 7 Sekolah di Palangkaraya
Yansen Binti merupakan orang kesembilan yang menjadi tersangka kasus pembakaran 7 SD.
Yansen Binti ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (4/9/2017) malam.
Selain Yansen Binti dan sopir pribadinya, polisi telah menahan tujuh orang tersangka yang merupakan anggota sebuah organisasi kemasyarakatan.
Liputannya, simak tayangan video di atas. (*)
>