TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dua kakek yang masih bersaudara, Kaderi (65) dan Museni (70) terlibat konflik puluhan tahun.
Selasa (5/9/2017), Kadeni kemudian melapor ke Mapolsek Kalidawir, karena merasa dipukul tujuh kali oleh sepupunya tersebut.
“Saya tidak terima dipukul tujuh kali. Kena di wajah sama di dagu,” ucap Kaderi, saat di Mapolsek Kalidawir.
Warga Desa Karangtalun ini mengatakan, Museni beralasan konflik soal kayu wadang. Padahal perkara tersebut sudah berlangsung 25 tahun silam.
“Kami sudah puluhan tahun bermusuhan. Meski pun salah sau punya hajat, tidak ada yang saling mengundang,” ujar Kaderi.
Menurutnya, putus tali silaturahmi dengan Museni tidak menjadi masalah. Namun dirinya tidak terima, setelah sepupunya tersebut memukulnya berulang kali.
“Kepala saya pusing, mata saya masih bengkak. Saya tidak bisa bekerja sampai sekarang,” tambahnya.
Kaderi meminta polisi bertindak tegas terhadap Museni. Ia berharap 'musuh bebuyutannya' tersebut masuk penjara.
Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Aiptu Hari Winarno mengatakan, pihaknya sudah memberikan kesempatan dua pihak untuk berdamai. Namun ternyata upaya perdamaian tersebut tidak tercipta.
“Kasusnya sudah beberapa hari yang lalu. Sengaja kami kasih waktu agar bisa berdamai,” terangnya.
Namun karena tidak ada perdamaian, polisi akan memroses laporan Kaderi. Masih menurut Winarno, pihaknya sudah membuat BAP dan melakukan visum kepada Kaderi.
“Lukanya tergolong luka ringan. Jadi pasal yang dikenakan terhadap pelaku adalah pasal Tindak Pidana Ringan atau Tipiring," tandas Winarno.