Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Sepuluh hari sejak temuan jasad Santi warga Jalan Merpati/ Mangga Besar, Tenayan Raya yang diduga dibunuh, Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelakunya.
Pelaku berinisial BAP alias Aris (30) ditangkap Selasa (5/9/2017) malam.
Dalam pemeriksaan Aris mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban, Minggu (27/8/2017) lalu.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, pihaknya bekerja keras maksimal untuk melakukan pengungkapan tersebut.
"Sejak diketahui kematian korban, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami mendapatkan beberapa petunjuk terkait pelaku," ungkap Susanto disela-sela ekspose tersangka di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (6/9/2017) siang.
Baca: Tahanan Polsek Tenayan Raya Tertangkap di Wilayah Lima Puluh Kota Setelah Kabur Sepekan Lalu
Proses berjalan setelah identitas korban diketahui, menurut Kapolresta pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Kami mendapati pintu rumah tidak rusak. Artinya pelakunya adalah orang dekat atau dikenal oleh korban," ujarnya.
Kemudian juga diketahui barang-barang berharga milik korban juga hilang.
"Kami mencoba mencari titik krusial siapa yang berpotensi sebagai pelaku. Sampai akhirnya kita berhasil mengungkap identitas pelaku dan mengamankannya tadi malam," papar Kapolresta.
Pelaku ditangkap di Jalan Utama, Pekanbaru, Selasa (5/9/2017) malam.
Dari pemeriksaan polisi juga mendapati barang-barang milik korban.
Baca: Begini Sadisnya Pembunuh Menghabisi Santi yang Jasadnya Ditemukan di Tenayan Raya
Sebelumnya diberitakan jasad Santi ditemukan di kamar di salah satu rumah di Jalan Merpati, Gang Mangga Besar, Tenayan Raya, Minggu (27/8/2017).
Jasad korban ditemukan sudah meengeluarkan bau tidak sedap.
Dugaan korban dibunuh karena adanya bekas kekerasan tumpul di leher korban.