Laporan Wartawan Tribunnews.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Indria Kameswari, PNS cantik yang bekerja di BNN sebelum ditemukan tewas di kontrakannya di Perum River Valley, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, diketahui hendak meninggalkan perumahan tersebut.
Menurut tetangganya yang tidak ingin disebutkan namanya, rumah milik temannya tersebut dikontrak korban selama 1 tahun.
"Dikontrak pertama setahun, terus rencananya mau pindah kan, terus nunggu surat keputusannya turun, sebulan diperpanjang, bulan kedua diperpanjang, ketiga juga, jadi diperpanjang 3 bulan, dibayarnya perbulan-perbulan," ungkapnya sang tetangga kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (7/9/2017).
Baca: Pelarian MA Usai Membunuh Pegawai BNN Sempat Tertahan Petugas Bandara, Begini Ceritanya Bisa Lolos
Ia juga menambahkan bahwa kontrakan rumah dua lantai yang luasnya 120 meter persegi tersebut disewa Rp 12 juta pertahunnya.
Tetangga yang bersebelahan dengan kontrakan korban ini juga mengatakan bahwa sepengetahuannya keluarga tersebut pindahan dari Jakarta dan mengontrak di Perum River Valley dengan alasan agar jarak lebih dekat dengan tempat kerja almarhumah di Diklat BNN Lido.
Namun, ia tidak mengetahui secara detail pindahannya dari mana karena menurutnya keluarga tersebut tampak sibuk setiap harinya sehingga jarang bersosialisasi.
"Ngontrak di sini juga biar dekat dengan tempat kerja istrinya (Indria Kameswari, red) aja, dulu kan katanya di Jakarta tapi saya juga jarang ngobrol, paling kalau mau kerja ketemu di luar dan gak pernah lama," ungkapnya.
Baca: Niat Keluarga Jenguk MA di Mapolres Bogor Gagal
Pantauan TribunnewsBogor.com, Kamis (7/9/2017), kondisi rumah kontrakan dan benda-benda di depan rumah korban Indria Kameswari tampak masih belum berubah sejak diberi garis polisi oleh pihak kepolisian.
Kemudian rumah kontrakan tersebut setelah sepekan sejak kejadian, terpantau para awak media masih berdatangan.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Begini Perlakuan Indria Terhadap Tetangganya Semasa Hidup, Sempat Berencana Pindah Kontrakan