TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Kepolisian Badung segera memeriksakan kejiwaaan Kadek Adi Waisaka Putra (36) yang secara brutal memotong kaki kiri istrinya Ni Putu Kariani (33).
Tes kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku yang tega menganiaya istrinya di depan si anak.
"Saat ini pelaku kan sudah ditahan, kemudian berkas perkara akan kami percepat agar proses hukumnya segera berlanjut," kata Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, Kamis (7/9/2017).
Yudith menjelaskan, sesuai prosedur akan dilakukan pemeriksanaan psikologis terhadap pelaku.
"Iya sesuai prosedur, kami akan segera lakukan pemeriksaan secara psikologis. Tujuannya agar mengetahui keadaan pelaku baik atau terganggu secara psikologis," jelasnya.
Baca: Diduga Cemburu, Kadek Tebas Kaki Sang Istri hingga Putus
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Badung, Putu Rianingsih mengecam tindakan pelaku tersebut.
"Sangat disayangkan kejadian tersebut terjadi, apalagi anaknya menyaksikan langsung kejadian, kan tidak baik secara psikologis sehingga bisa menimbulkan trauma yang berkepanjangan bagi anak," ujarnya.
Rianingsih menerangkan, pihaknya hingga saat ini sedang menunggu kondisi korban, Ni Putu Kariani (33), pulih karena korban mengaku sangat trauma dengan kejadian ini.
Sehingga baru akan dilakukan pendampingan setelah pulih.
Terlebih lagi, pasca kejadian, keterangan sementara dari dua belah pihak (tersangka dan korban) masih berbeda-beda.
"Kami masih menunggu pemulihannya korban, apabila sudah pulih dan sudah siap memerlukan pendampingan kami siap kapan saja," terangnya.
Ditemui di RSUP Sanglah, kerabat korban masih menunggui Ni Putu Kariani (33) yang kemarin dilakukan tindakan operasi amputasi kaki kiri bekas tebasan pelaku.
Kariani kemarin dirawat di ruang Angsoka 3, kamar nomor 306 RSUP Sanglah, Denpasar.