Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang anggota Polri, Briptu Dedi Frengki Purba (30) meninggal dunia pada musibah kecelakaan antara Toyota Avanza versus Honda Accord, di simpang Jalan Zainul Arifin-Jalan Diponegoro, Medan, Minggu (10/9/2017).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting mengatakan, ada lima orang korban dalam musibah kecelakaan itu. Dua di antaranya meninggal dunia.
Penyebab kecelakaan pengemudi mobil Avanza diduga mabuk.
"Diduga pengemudi Toyota Avanza dalam keadaan mabuk berat. Dalam mobil Toyota Avanza ditemukan tiga botol minuman keras merek martel," ujarnya kepada wartawan di Medan, Minggu (10/9/2017).
Minuman keras yang sudah kosong alias sudah digunakan, satu botol jenis contro dan dua botol jenis cockburns.
Mobil Avanza melaju dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak mobil Honda Accord.
Baca: Sang Kakak Akui Pinjamkan KTP Agar Pembunuh Indria Bisa Kabur ke Batam
Ia menjelaskan, pada pukul 05.30 WIB Honda Accord BK 1736 HE, meluncur dari simpang Imam Bonjol-Zainul Arifin lurus mengarah Sun Plaza.
Namun, saat berada di persimpangan Zainul Arifin-Diponegoro datang mobil Avanza B 1719 FC dengan kecepatan tinggi menuju Lapangan Benteng.
"Mobil Avanza dari arah Masjid Agung berkecepatan tinggi. Begitu di persimpangan Diponegora Mobil Toyota Avanza menabrak bodi tengah sedan Honda Accord bagian kiri dan mengakibatkan Mobil Accord terpental," katanya.
Dia menambahkan, Honda Accord menabrak badan jalan sebelah kiri, Jalan Diponegoro. Sedangkan mobil Toyota Avanza setelah menabrak berhenti 40 m di Jalan Diponegoro. Akibat kejadian tersebut, dua orang meninggal dunia.
Baca: Pelaku Penembakan Mobil Berpenumpang 10 Orang di Tanah Abang Gunakan Senjata Ilegal
"Anggota Polri bertugas di Dit Krimum Polda Sumut Briptu Dedi Frengki Purba meninggal dunia. Kedua orang meninggal dunia berada dalam mobil Honda Accord rusak berat," ujarnya.