News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sokib Puasa 2 Hari Jelang Membunuh Istri Pensiunan Polisi, Apa Motifnya?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Sokib, tersangka pembunuhan Ny Sri Handayani, seorang perempuan yang merupakan istri pensiunan polisi di Jombang, berpuasa selama 2 hari sebelum menghabisi nyawa korbannya.

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Polisi telah menangkap Sokib alias MS (29), tersangka pembunuh Sri Handayani (52), istri pensiunan polisi di Desa/Kecamatan Bareng, Jombang.

Menyusul penangkapan ini, semakin banyak fakta menarik yang terungkap.

Salah satunya, dalam keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik, MS yang warga Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Bareng, Jombang tersebut, berpuasa selama 2 hari sebelum menghabisi nyawa Ny Sri Handayani.

Namun demikian, belum diketahui apa motivasinya melakukan ritual puasa tersebut.

MS berkisah, dua hari sebelum melakukan pembunuhan itu, Senin (28/8/2017), MS menyelinap ke dalam rumah korban.

Baca: PNS Cantik Tewas di Kontrakan Diduga Dihabisi Orang Dekat

Pengakuan ini klop dengan keterangan tetangga MS yang mengatakan bahwa pria itu menghilang dari rumahnya sejak Senin.

Selanjutnya, MS sembunyi di lantai tiga ruko milik istri polisi tersebut. Sejak itulah, MS mengawasi gerak-gerik korban. Ketika ada kesempatan, pelaku langsung beraksi.

Dia mengobrak-abrik seisi rumah. Bahkan membunuh Sri Handayani dengan sadis.

"Artinya, perampokan dan pembunuhan ini sudah direncanakan," ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, saat merilis pengungkapan kasus tersebut, Minggu (10/9/2017).

Dalam membunuh korban, pelaku cukup sadis. Dia terlebih dulu memukuli korban menggunakan linggis.

MS juga menjerat leher dan kaki korban menggunakan kabel. Terakhir, MS menancapkan gunting ke perut istri polisi tersebut.

Yakin korbannya sudah tak bernyawa, MS langsung meninggalkan lokasi sembari membawa uang sekitar Rp 310 juta milik korban. Dia kabur ke kawasan hutan Kecamatan Wonosalam hingga 10 hari.

Pada Jumat malam (8/9/2017) sekitar pukul 23.45 WIB, tim gabungan polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku. Hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini