Menurut Kapolres Agung Marlianto, sesaat setelah ditangkap, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga harus dilumpuhkan dengan ditembak kedua kakinya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polres Jombang, Polda Jatim, dan Polsek Bareng akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sri Handayani (51), istri Aiptu Sunaryo, pensiunan anggota Polsek Bareng, Jombang.
Pelaku bernama Mohammad Sokib (29), ditangkap saat pulang ke rumahnya Dusun Sumberdadi, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, pada Jumat tengah malam (8/9/2017), sekitar 23.45 WIB.
Sri Handayani sendiri ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah, Rabu dini hari (30/8/2017) di ruko miliknya, Jalan Ampera 1, Desa/Kecamatan Bareng.
Saat dtemukan, mayat Sri dalam posisi tengkurap di dekat pintu kamar pribadi. Sebuah gunting menancap di perut kanan korban. Kedua kakinya terikat kabel vacum cleaner, sedangkan leher terikat kabel setrika.
Tak hanya itu, mulut korban juga sobek, giginya tanggal satu, serta kepala belakang luka terbuka, diduga akibat pukulan keras setrika.