Aksi mesum itu diakui dilakukan di atas sepeda motor tersangka.
Terungkapnya kejadian ini bermula saat sedang di sekolah, BT jatuh pingsan.
Dari pemeriksaan medis diketahui korban tengah hamil 7 bulan.
MT (48), orang tua korban tak terima dan membawa masalah ini ke polisi.
Dan pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di rumah.
Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengatakan tersangka dipidana karena korban masih di bawa umur.
"Ini juga ada upaya bujuk rayu," kata Suwarta. (Surya/hanif manshuri)
BERITA REKOMENDASI