Tarifnya, sebesar Rp 500 ribu.
Bisnis mesum itu terendus polisi yang akhirnya menangkap para pelaku.
"Tersangka sudah kami amankan saat melakukannya (berhubungan seks threesome) di Surabaya bersama pria lain. Semua saksi tengah kami mintai keterangan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirrkrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Selasa (12/09/2017).
Hingga saat ini, lima orang diperiksa untuk menyelidiki kasus pelacuran melalui sosmed tersebut.
Para Pria ini diamankan dari sebuah hotel di Surabaya, beberapa saat setelah melalukan threesome bersama perempuan yang diaku istri sirinya itu.
Polda memeriksa saksi berinisial ETS, WC, AS, N AL, dan AG.
Hingga saat ini, Polda belum merilis lengkap kasus prostitusi melalui sosmed tersebut. (Surya/Nuraini Faiq)